Divisi Pemasyarakatan Ikuti Video Conference Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

MMCkalteng - Palangka Raya - Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS1.UM.01.03-22 tentang penyampaian Kegiatan Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah melalui Divisi Pemasyarkatan mengikuti teleconference Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020. Turut hadir dalam teleconference ini JFT Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Hamberi dan seluruh pegawai di Divisi Pemasyarakatan, Kamis (16/01/2020).
Kegiatan ini diselenggarakan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan serta pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tahun 2020.
Baca juga : Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 16 Februari 2022 : Sembuh 73 Orang, Konfirmasi 371 Orang. Mari Terus Disiplin ProkesDirektur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Utami dalam sambutannya menyampaikan “Pada hari ini kami akan mendeklarasikan resolusi pemasyarakatan Tahun 2020, tidak lain karena Kami yakin bahwa Kita akan mampu menjaga agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, ” ujar DIrjen PAS.
Adapun Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 terdiri dari :
- Berkomitmen mendorong 681 Satker Pemasyarakatan mendapatkan predikat WBK/WBBM
- Pemberian Hak Remisi kepada 288.530 Narapidana
- Pemberian Program Integrasi berupa PB, CB dan CMB kepada 69.358 Narapidana
- Pemberian Program Rehabilitasi Medis dan Sosial
- Pemberian layanan makanan siap saji pada UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambangan
- Pencegahan penyakit menular
- Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikat kepaada 35.860 WBP
- mewujudkan zero overstaying
- Optimalisasi revitalisasi pemasyarakatan dalam rangka penyelesaian overcrowding
- Peningkatan target PNBP sebanyak Rp. 7.000.000.000,-
- Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasayarakatan
- Sekolah mandiri bagi Anak
- mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan
- Menghantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI.
- mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 Ha
Dalam kesempatan ini juga Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan sambutannya dan memberikan motivasi serta apresiasi kepada satuan kerja yang menerima predikat WBK/WBBM.
“Kalau satker lain bisa WBK, satker di UPT Pemasyarakatan juga harus bisa,” ujar Yasonna.
Selain itu Yasonna memotivasi setiap satuan kerja pemasyarakatan untuk lebih giat lagi.
"Pemasyarakatan harus kreatif untuk membuat terobosan-terobosan baru meskipun ditengah keterbatasan," harapnya.
Sebagai penutup Yasonna menucapkan terima kasih kepada semua pejabat yang hadir dan kepada media yang telah memberikan kritik yang konstruktif dan membangun. (Reddok, Humas Kalteng, Jan’2020).