Kecamatan Tanah Siang Melaksanakan Musrengbangdes Di Desa Konut Yang Di Ikuti 10 Desa Dan 1 Kelurahan

MMCKalteng - MC_Murung Raya – Kecamatan Tanah Siang melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrengbangdes) di desa Konut yang di ikuti 10 desa dan 1 kelurahan, Rabu (22/1/2020).
Peserta dari Kecamatan Tanah Siang menyelenggarakan Musrenbangdes. Menurut Camat Tanah Siang Putu Suranta "Tujuan Musrengbangdes adalah agar desa dapat mengusulkan rencana pembangunannya di tahun 2021”.
Baca juga : Sahli Suhaemi Berikan Ceramah pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Gelombang II Prov. Kalteng Tahun 2023Musrengbangdes merupakan agenda tahunan di mana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan jangka pendek.
Ketika prioritas telah tersusun, kemudian di usulkan kepada Pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) usulan masyarakat dikategorisasikan berdasar urusan dan alokasi anggaran.
Musrengbangdes di kecamatan Tanah Siang akan dilaksanakan selama bulan januari. "Musrengbangdes merupakan agenda rutin tahunan untuk mengusulkan program pembangunan tahun depan serta menyelaraskan program", ungkap Putu.
"Sehingga program yang diusulkan desa dapat selaras dengan program Pemerintah daerah, dalam rangka menyusun program Pemerintah tahun 2021,” tutur Putu mengakhiri pembicaraan. (DiskominfoSP_MC: Anr).