Kakanwil Kemenkumham Kalteng Buka Rekonsiliasi Laporan Keuangan Dan Pemutakhiran Data BMN Semester II TA. 2019

MMCKalteng - Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menyelenggarakan Kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2019, dengan Tema `Wujudkan Laporan Keuangan Menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Yang Akrual Sebagai WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)`, yang bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, Senin, (27/1/2020).
Kepala Divisi Administrasi Sucipto selaku Ketua Pelaksana kegiatan menyampaikan sambutannya bahwa Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data Barang Milik Negara ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan laporan keuangan yang akrual dan menuju WBK/WBBM serta mendukung target opini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan sebagai bentuk pertanggung jawaban yang sesuai standar akuntansi penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Baca juga : Dinas Pendidikan Kerja Sama dengan LPMP Provinsi Kalimantan Tengah Selenggarakan Deklarasi dan Penandatanganan Mou SPMI MandiriKegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah Ilham Djaya. Dalam acara ini dihadiri Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Cahyani Suryandari, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Pejabat Administrator, Pajabat Pengawas, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis dijajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Se-Kalimantan Tengah. Acara yang berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 27 s/d 29 Januari dihadiri oleh seluruh operator pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, beserta Kapala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang/KPKNL Sigit Budi Prabowo dan perwakilan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara/KPPN Yasinta.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah menyampaikan, “Opini WTP merupakan suatu kewajiban bagi laporan keuangan pemerintah. Opini WTP yang telah diraih oleh Kemenkumham secara empat kali berturut-turut ini bukanlah sebuah prestasi besar yang harus selalu dibangga-banggakan, justru Opini WTP tersebut merupakan sebuah predikat yang harus selalu di pertahankan. Harus kita pahami bersama bahwa WTP itu bukan prestasi, tapi merupakan kewajiban dan tanggung jawab. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab yang harus kita laksanakan secara bersama-sama.”
Setelah sambutan, kegiatan pembukaan ini dilanjutkan dengan pemberian secara simbolis starter kit dan kartu peserta kepada perwakilan peserta yang telah ditunjuk sebelumnya dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (Humas Kalteng, Jan 2020).