Wakil Ketua MPR : Kunjungi Kalteng Untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat

Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran, menyambut dan menerima kunjungan Wakil Ketua MPR RI Dr. Syarifudin Hasan,M.M., MBA, di Ruang VIP Bandar Udara Tjiilik Riwut Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/01/2020).

Kunjungan Wakil Ketua MPR RI ke Palangka Raya pada Tanggal 27 s.d 29 Januari kedepan, dalam rangka “Menyerap Aspirasi Masyarakat Tentang Wacana Amandemen UUD 1945 Terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN)". MPR dalam hal ini telah mewacanakan untuk mengamandemen UUD 1945 terkait GBHN.
Baca juga : Lapas Sukamara Ikuti Pembahasan Pelaksanaan Latihan Keterampilan Bersertifikat Bagi NarapidanaGaris-garis Besar Haluan Negara (GBHN) adalah haluan Negara tentang penyelenggaraan Negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu, yang ditetapkan oleh MPR untuk jangka waktu 5 tahun.
Dengan adanya Amendemen UUD 1945 di mana terjadi perubahan peran MPR dan Presiden, GBHN tidak berlaku lagi. Sebagai gantinya, UU No. 25/2004 mengatur tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa Penjabaran dari tujuan dibentuknya Republik Indonesia seperti dimuat dalam Pembukaan UUD 1945, dituangkan dalam bentuk RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang).(WN/Foto:Istimewa).