Serius Kejar WBK, Kakanwil Monev Pejabat serta pegawai LPKA dan Rupbasan Palangka Raya

MMCKalteng - Palangka Raya - Sebagai wujud komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dilakukan rapat dalam rangka monitoring dan evaluasi kepada Para Pejabat dan Pegawai yang dipimpin oleh Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Mubasirudin dan Kepala Rupbasan Palangka Raya Rita Ribawati. Rapat dilakukan di ruang Rapat Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalteng untuk mengetahui sejauh mana persiapan sudah dilakukan, Senin (3/2/2020).
Kepala Kantor Wilayah Ilham Djaya menyampaikan pandangannya dalam monev kali ini.
Baca juga : Kasus Harian Covid-19, 24 Agustus 2021 : Sembuh 193 Orang, Konfirmasi 209 Orang. Mari Terus Disiplin Prokes“Monev ini perlu kita laksanakan terus guna mengetahui persyaratan apa saja yang masih belum terpenuhi, pengungkit mana saja yang masih perlu perbaikan. Sisa waktu yang ada kita gunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi seluruh persyaratan,” ujarnya.
Penilaian untuk mendapatkan kriteria sebagai WBK meliputi berbagai aspek atau pengungkit yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kakanwil juga mengingatkan dalam rapat mengenai pelaksanaan survei Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berbasis elektronik terhadap seluruh satuan kerja di Wilayah Kalimantan Tengah. Kunci dari keberhasilan pelaksanaan survei IPK/IKM dan Internal adalah integritas dari seluruh pegawai yang melakukan survei. Hasil baik dan tidak baik merupakan evaluasi bagi semuanya, termasuk tim kerja WBK dan WBBM agar bisa mencoba memperbaiki kinerja bersama demi tercapainya reformasi birokasi.
Yang penting menurut Ilham Djaya adalah peningkatan perubahan layanan menjadi lebih baik dari sebelumnya dan berharap agar seluruh pegawai sama-sama menjaga integritas dan nama baik organisasi. Tingkatkan terus solidaritas Tim atau Pokja dan kolaborasi internal maupun eksternal agar apa yang menjadi target dapat tercapai.
Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan (Hanibal) juga menguraikan hal yang harus diperhatikan sebagai kunci sukses WBK ini seperti meningkatkan komitmen dan team work semua pihak, pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan dan memberikan pelayanan secara maksimal merupakan poin penting yang disampaikannya. “Kunci dan Langkah menuju WBK itu sudah ada tinggal melangkah menuju WBK nya karena dasar dari semuanya ini adalah kemauan dari seluruh pegawai,” ucapnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Feb 2020).