Kalteng Bersinar, Selamatkan Anak Bangsa

MMCKalteng – Palangka Raya - MMCKalteng – Palangka Raya - BNNP Kalteng melaksanakan rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba Tahun 2020.
Rapat kerja dibuka langsung oleh Asisten Sekda Prov. Kalteng Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka, atas nama Gubernur Kalimantan Tengah.
Baca juga : Kunjungan Kerja di Kobar, Gubernur Kalteng Sekaligus Hadiri Peluncuran Bantuan Tunai secara Virtual
Kegiatan dihadiri oleh Forkompimda beserta Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Hotel Swissbel Danum Palangka Raya, Selasa (04/02/2020).
Kepala BNN Provinsi Kalteng diwakili Plt. Kepala Bidang pencegahan dan Pemberdayaan masyarakat penyalahgunaan narkoba M soeja`I menyampaikan, Presiden RI telah menetapkan Indonesia dalam Darurat Narkoba Nasional. Berdasarkan hasil survey LIPI kerjasama dengan BNN RI Tahun 2019, Provinsi Kalimantan Tengah Prevalensinya dibawah rata-rata Nasional yaitu 0,70% atau 18.621 orang, dan secara Nasional Provinsi Kalteng berada pada peringkat 23 Nasional. Dibandingkan dengan hasil survey Tahun 2017, Prevelensi Provinsi Kalteng mengalami penurunan dari 1,98% menjadi 0,70% atau dari peringkat 5 Nasional menjadi peringkat 23 Nasional. Penurunan ini disebakan oleh upaya semua pihak terutama instansi Pemerintah, lingkungan swasta, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat yang telah melakukan berbagai upaya-upaya P4GN di lingkungan masing-masing.
“Hasil survey tersebut jangan membuat kita lengah dalam mengantisipasi permasalahan-permasalahan narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah”, imbuhnya.
Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan tertulisnya yg dibacakan oleh Assisten Sekda Prov. Kalteng bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hamka mengatakan, penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan Bangsa di Negara manapun. Daya rusaknya luar biasa, dapat merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan Bangsa.
“Narkoba sangat merusak masyarakat dengan daya rusak yang masuk dalam golongan kejahatan yang sangat berbahaya sehingga perlu penangan yang lebih serius. Dari jumlah penduduk yang ada di Kalteng, diharapkan perhatian khusus untuk anak-anak saat ini, karena sangat memprihatinkan. Diminta juga perhatian pemerintah dan masyarakat, salah satunya dengan mencegah dan menyelamatkan anak bangsa serta memberantas Narkoba. Oleh sebab itu, Pemprov. Kalteng berkominten untuk bersih dari dan lingkungannya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui gerakan Kalteng Bersinar (Bersih Dari Narkoba) menuju Kalteng Berkah, dimana seluruh komponen di Daerah satu visi, satu kata, satu derap langkah mencegah secara massif, memberantas secara tuntas dan merehabilitasi secara total. Komitmen tersebut telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya SK Gubernur Kalteng No 188.44/563/2019 tentang Tim Terpadu Fasilitasi pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Prov.Kalteng”, tegas Sugianto Sabran dalam sambutan tertulisnya.
Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai menghimbau semua pihak baik terutama instansi Pemerintah, pihak swasta dan institusi pendidikan untuk terus melakukan upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mendukung program BNN Kalteng.(WN/Foto:Asef)