Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan dan Akuntabel, Inspektorat Kalteng Gelar Entry Meeting

MMCKalteng – Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Entry Meeting, dalam rangka Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019. Kegiatan ini didampingi Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (10/2/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengatakan bahwa, kegiatan Reviu ini dilaksanakan untuk menyiapkan bahan yang akan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca juga : Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengprov PBSI Kalteng Masa Bakti 2020-2024“Seandainya dalam administrasi kita ada yang kurang baik, maka masih ada kesempatan untuk perbaikan. Dan seandainya dalam proses ini ditemukan adanya kerugian negara, maka diminta kepala OPD untuk segera menindaklanjuti,” ucap Sekda.
Sekda berharap, Reviu laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan prosedur penelusuran angka-angka permintaan keterangan analitis, yang menjadi dasar memadai bagi inspektorat untuk memberi keyakinan terbatas atas laporan keuangan dan disajikan berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.
Hal tersebut sejalan dengan tekad Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas agar pembangunan Kalimantan Tengah bisa cepat dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam acara tersebut Auditor Inspektorat Jenderal Kemendagri Wiratmoko, Inspektur Provinsi Kalimantan Tengah Drs. H. Sapto Nugroho H W, MM, serta seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Tengah. (RM/Yudis)