Pemkab Pulpis Sambut Baik Kegiatan Monev Dari KPK

MMCKalteng - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pemkab Pulpis) menyambut baik kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi pemberantasan korupsi terintegrasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di aula Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (15/3).
Dalam sambutannya Pejabat sementara (Pjs) Bupati Pulang Pisau Muhammad Hata menyampaikan ucapan rasa terima kasihnya dan ucapan selamat datang pada Tim Monev KPK RI yang telah berkenan hadir di Kabupaten Yang berjuluk sebagai bumi Handep Hapakat.
Baca juga : Gubernur Kalteng Menjadi Narasumber Dialog Khusus Sinergi KPK dan Pemprov Hindari Penyimpangan penyaluran Bansos Covid-19Disampaikan Hata, sehubungan dengan kegiatan Monev implementasi pemberantasan korupsi terintegrasi oleh KPK RI, pemerintah Kabupaten Pulang Pisau sangat mendukung adanya program koordinasi supervisi pencegahan (Korsupgah) korupsi dari KPK RI dan melalui beberapa Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait telah melakukan implementasi terhadap rencana aksi sesuai kesepakatan dan arahan yang dilakukan KPK RI.
“Secara umum Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau telah melakukan penganggaran dan perencanaan untuk kegiatan tersebut di tahun 2018,” ungkapnya.
Ada beberapa upaya yang telah dan akan dilakukan oleh Pemerintah setempat, diantaranya pembuatan keputusan Bupati tentang penetapan rencana aksi serta pembentukan kelompok kerja (Pokja) pelaksanaan program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kabupaten Pulang Pisau dan keterbukaan informasi pembangunan Pemerintah melalui website Kabupaten dan website milik masing-masing SOPD.
Hata menuturkan, semua upaya tersebut tidak semuanya terlaksana dengan sempurna seperti yang diinginkan, tetapi masih perlu adanya beberapa perbaikan.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap dengan adanya kegiatan Monev ini dapat memberikan saran serta masukan untuk memperbaiki kedepannya nanti, katanya. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)