Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Natai Sedawak Semprotkan Bangunan Lapas Sukamara

MMCKalteng - Sukamara - Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara kedatangan Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Natai Sedawak, Kabupaten Sukamara, yang melakukan penyemprotan disinfektan guna pencegahan Covid-19 (Coronavirus Disease 2019), Sabtu (18/4/2020).
Kelapa Desa Kelurahan Natai Sedawak Nadi saat itu juga ikut mengawasi penyemprotan disinfektan mengatakan, penyemprotan ini dilaksanakan di seluruh wilayah Desa Natai Sedawak termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara. "Karena ini untuk pencegahan covid-19, karena kita ingin mencegah," terang Nadi.
Baca juga : Kasus Harian Covid-19 2 Agustus 2021 : Sembuh 208 orang dan Konfirmasi 309 Orang. Tetap Waspada dan Disiplin Prokes!Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara Asmuri melalui salah satu Kepala Regu Pengamanan Charlos Meru Beni juga turut mengawasi jalannya penyemprotan disinfektan tersebut bersama Kepala Desa Natai Sedawak. "Penyemprotan disinfektan juga berguna untuk menghilangkan atau membunuh virus yang menempel pada benda mati," kata Charlos. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).