Ikuti Arahan Menkumham, Kalapas Sukamara Uji Coba Jaringan Teleconference

MMCKalteng - Sukamara - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara Asmuri uji coba jaringan teleconference melalui aplikasi zoom untuk mengikuti Arahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Senin (20/4/2020).
Arahan Menteri Hukum dan HAM tersebut terkait tindaklanjut kondisi yang berkembang pasca pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui Asimilasi dan Integrasi dalam rangka pencegahan dan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Baca juga : Pemkab Pulang Pisau Berikan Pelatihan Pemantapan untuk Anggota TaganaKepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara menyampaikan pentingnya mengikuti kegiatan tersebut. "Sesuai ketentuan, satu jam sebelum dimulai kita harus uji jaringan dan juga bukti bahwa kita juga wajib ikut dalam teleconference ini," kata Asmuri. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).