Rupbasan Keluarkan Kendaraan Roda Dua Titipan Polresta Palangkaraya

MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya Rita Ribawati menginstruksikan kepada tim Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Kelas I Palangka Raya.
Rita secara mendadak mengumpulkan tim nya yang dikoordinatori oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Genny Marco untuk melayani Pengeluaran barang temuan yang akan diambil oleh Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Sabtu (18/4/2020).
Baca juga : Bahas Covid-19, Bupati Video Conference Bersama MendagriPengeluaran barang temuan kali ini diwakili langsung oleh KBO Reskrim Polresta Palangka Raya IPDA Siswandi dan Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya KOMPOL Tondoan Gultom yang disambut langsung oleh Rita Ribawati selaku Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya dan didampingi Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan.
Barang temuan yang dikeluarkan hari ini adalah berupa kendaraan bermotor roda dua dengan jumlah 71 unit yang dititipkan oleh Polresta Palangka Raya sejak tahun 2005.
Rita berharap pengeluaran barang temuan hari ini, menjadikan tambah semangat bagi Rupbasan dan Polresta Palangka Raya untuk lebih tertib administrasi dalam melaksanakan penitipan dan pengeluaran barang. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).