Kalapas Sukamara Beserta Jajaran Tinjau WBP Asimilasi

MMCKalteng - Sukamara - Kepala Lembaga Pemasyarakata Kelas III Sukamara Asmuri meninjau keadaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan Asimilasi di rumah, Senin (20/4/2020).
Pada peninjauan tersebut Asmuri berpesan kepada WBP untuk berperilaku baik. "Yang penting jaga diri, jangan macam-macam, jangan sampai ada tindak pidana baru," pesan Asmuri kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapat Asimilasi.
Baca juga : Wagub Edy Pratowo Terima LHP Dengan Tujuan Tertentu dari BPK KaltengPenelaah Status WBP Rizky Abadi Putra juga menyampaikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan perihal bagi mereka (WBP) yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat (PB) dan masuk menjalani subsider. "Pengusulan PB nya menggunakan skema Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19," jelas Rizky. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2020).