Lapas Palangka Raya Ikuti Kegiatan Penguatan Layanan Kesehatan via Teleconference

MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Syarief Hidayat, bersama pegawai Lapas Palangka Raya mengikuti teleconference dalam rangka kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan terkait penguatan layanan kesehatan di Aula Atas Lapas Palangka Raya, Selasa (19/5/2020).
Dalam kegiatan ini, ada beberapa hal yang telah dijelaskan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Yuspahruddin, seperti peta kerawanan Covid-19 di Indonesia, langkah-langkah strategis yang harus segera dioptimalkan, strategi 12 langkah penanganan Covid-19, serta alur penatalaksanaan penerimaan tahanan.
Baca juga : Pengadilan Negeri Kuala Kurun Terima Penghargaan Nilai “A†ExcellentBeliau juga menyampaikan dua himbauan penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Himbauan tersebut antara lain, diminta kepada seluruh Kepala Lapas/Rutan/LPKA agar mengurangi jumlah tamping yang ada untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19 serta memperhatikan pemberian makanan untuk seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang harus sesuai dengan Permenkumham RI Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak dan Narapidana.
Kepala Lapas Palangka Raya menyampaikan, akan semaksimal mungkin melakukan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 agar tidak masuk ke dalam Lapas Palangka Raya, serta memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik untuk WBP Lapas Palangka Raya.
"Kegiatan ini memberikan pengetahuan dan pengalaman yang lebih banyak kepada kita terhadap pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Lapas Palangka Raya melalui tim medis dan segenap pegawai yang ada akan memberikan pelayanan dengan semaksimal mungkin kepada semua WBP," ungkap Syarief. (Red-dok, Humas Kalteng, Mei 2020).