Rutan Buntok Peduli Kesehatan WBP

MMCKalteng - Buntok - Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang baik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi WBP yang bertempat di ruang klinik Rutan Buntok, Selasa (7/7/2020). Kesehatan merupakan salah satu hak yang harus dipenuhi oleh negara bagi WBP.

Setiap WBP berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan pemeriksaan kesehatan dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. Setiap WBP yang mempunyai keluhan mengenai kesehatan dapat menyampaikan keluhannya kepada petugas atau Pelayanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan, penyuluhan kesehatan dan pengobatan.
Baca juga : Hadiri Puncak HPN 2024, Wagub Edy Pratowo : Pers Telah Berkontribusi Positif dalam Membangun Kalimantan Tengah"Pemeriksaan kesehatan kita laksanakan rutin, minimal kita lakukan pengecekan tekanan darah (tensi) kemudian kita beri anjuran dan nasehat serta obat bagi WBP yang sakit," tutur Pengolah Data Kesehatan, Budy Santoso.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Buntok Mastur menyampaikan pemeriksaan kesehatan bagi WBP bertujuan untuk mengetahui keluhan yang dialami WBP Rutan Buntok. Pemeriksaan kesehatan merupakan tindakan pencegahan yang baik terhadap potensi penyakit bagi WBP Rutan Buntok. (Reddok, Humas-Kalteng, Juli 2020)