Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemprov. Kalteng Triwulan I TA 2018

MMCKalteng – Dalam rapat TEPRA dengan agenda sinkronisasi data realisasi APBD, APBN, Pengadaan Barang dan Jasa serta Penerimaan Pendapatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di aula Tjayang Tingang, Selasa (10/4), Biro Pengadaan Barang/Jasa Prov. Kalteng melaporkan aktifitas Renacana Umum Pengadaan (RUP) dalam persiapan pengadaan barang/jasa yaitu perencanaan pemilihan penyedia barang/jasa, penyusunan dan penetapan rencana pelaksanaan pengadaan (spesifikasi teknis, penetapan HPS dan rancangan kontrak), pemilihan sistem pengadaan barang/jasa, pemilihan metode penilaian kualifikasi pengadaan, penyusunan tahapan dan jadwal pengadaan, serta penyusunan dokumen pengadaan.
Hambatan yang mendasar dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah (hasil Monev) yaitu ketidakjelasan/ketidakpastian transfer dana DAK dari pemerintah pusat, petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dana DAK belum terbit dari kementerian teknis, pelaksanaan tender yang bersamaan antara perencanaan dengan fisik, RUP ada yang belum/terlambat diumumkan melalui SIRUP, serta kelengkapan dokumen persyaratan tender yang belum siap sesuai standar Perpres PBJP.
Baca juga : Ketua TP-PKK Ivo Sugianto Sabran Salurkan 2.000 Paket Sembako Untuk Mahasiswa Perantauan di Kota Palangka RayaDalam percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa terdapat beberapa solusi yaitu perencanaan pengadaan dalam APBD secara benar, pengaturan E-Tendering, penerapan E-Purchasing, dan pengaturan regulasi lainnya. (Widia / Foto : Rikah)