Kabupaten Pulang Pisau Menyediakan Fasilitas Pemondokan Bagi Dewan Hakim, Juri dan Peserta di Tiap Kabupaten/Kota Pada MTQ XXIX

MMC Kalteng – Dalam rangka penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXIX tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, guna menyeleksi Qori – Qori’ah, Hafidz – Hafidzah, Mufassir – Mufassir’ah dan cabang lomba lainnya yang terbaik dari seluruh Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Stadion Olahraga H. M. Sanusi Kabupaten Pulang Pisau yang secara resmi dibuka pada Tanggal (14/4) sampai dengan selesai. Pemenang dari MTQ XXIX ini yang akan maju pada MTQ Nasional XXVII di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Dari setiap Kontingen yang turut serta dalam pelaksanaan MTQ di Kabupaten Pulang Pisau, disediakan fasilitas pemondokan bagi 13 Kabupaten dan 1 Kota selama MTQ berlangsung untuk Dewan Hakim, Juri dan Peserta MTQ XXIX tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Beberapa lokasi pemondokan berlokasi di Mess Pemda (Kantor Bupati Lama) dan rumah-rumah warga yang berlokasi tidak jauh dari lokasi penyelenggaraan MTQ. Tujuan disediakan fasilitas pemondokan yaitu sebagai tempat penginapan mereka selama mengikuti MTQ XXIX. Widia / Foto : Asep)
Baca juga : Penyaluran Bantuan Sembako di Mandau Talawang Mulai Dilakukan