Bahas Proyek Pembangunan UPT baru dan Penyusunan Laporan SPIP, Kakanwil Koordinasi dengan BPKP

MMCkalteng - Pada tahun 2018, 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis dibawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yaitu Lapas Perempuan Palangka Raya, Lapas Khusus Anak Palangka Raya dan Balai Pemasyarakatan Sampit mendapatkan alokasi pembangunan sarana prasarana yang bersumber dari APBN. Oleh karenanya, Yoseph sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah merasa perlu untuk melibatkan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) dalam mengiring proses pembangunan proyek pembangunan ketiga UPT tersebut, sesuai dengan fungsinya BPKP memang bertugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
Dengan didampingi Kepala Divisi Administrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Anthonius M. Ayorbaba beserta Kepala Lapas Perempuan Palangka Raya, Dyah Wandasari dan Kepala LPKA Palangka Raya, Mubasirudin. Kepala Kantor Wilayah, Yoseph menyambangi kantor BPKP yang letaknya tidak jauh dari Kantor Wilayah, yaitu di Jalan Adonis Samad, Palangka Raya. Kamis (19/4).
Baca juga : Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 56 Tahun 2020Selain membahas proyek pembangunan satker baru yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2018, maksud kedatangan sekaligus silaturahmi Yoseph kali ini adalah terkait penyusunan Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Khusus untuk proyek pembangunan, Yoseph berterima kasih karena selama ini BPKP telah bersedia menjadi pendamping dan penasehat serta telah menjadi mitra kerja yang baik bagi Kementerian Hukum dan HAM. Sebagai informasi, hari Senin mendatang (23/4) telah dijadwalkan rencana peletakan batu pertama pembangunan LPKA Kelas IIA Palangka Raya. “Prinsip saya adalah putih didalam, putih diluar. Jangan lagi ada pola pikir dan cara kerja lama terkait pembangunan proyek fisik. Semua harus transparan, akuntabel dan bersih sesuai dengan nilai PASTI yang menjadi tata nilai Kementerian Hukum dan HAM” tegas Yoseph.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Herman Hermawan mengatakan bahwa BPKP Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran siap membantu dalam mendampingi dan mengawasi proyek pembangunan yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. “jangan sungkan untuk bertanya dan terus berkoordinasi dengan kami baik secara lisan maupun tertulis. Kami selalu terbuka dalam mengawasi pembangunan karena itu memang tugas kami yang diamanatkan oleh Pemerintah Pusat” ungkapnya. Terkait masalah pelaporan SPIP, Herman mengakui bahwa kendala utama adalah masih kurangnya pemahaman dalam menyusun pelaporan SPIP. Oleh karenanya BPKP dalam hal ini bersedia melakukan pendampingan kepada Kantor Wilayah beserta UPT yang ada termasuk juga memberikan solusi untuk setiap permasalahan yang dihadapi. (Humas Kalteng)