Bidang HAM Laksanakan Rakor Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS) Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran HAM
Palangka Raya – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam hal ini Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pelayanan Komunikasi Masyarakat di Aula Kantor Wilayah Jalan Adonis Samad Palangka Raya, Selasa (24/04).
Mewakili Kabid HAM yang sedang melaksanakan ujian assesment di Jakarta, Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM Septi Nurhayati memimpin rapat yang dihadiri instansi terkait seperti pihak Kepolisian Daerah, Biro Hukum Setda Provinsi, BPN Provinsi dan Kota Palangka Raya, Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan, Dinas Penanaman Modal Provinsi, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Pahandut, Pelapor, Damang/Mantir adat serta terlapor untuk membahas laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM.
Baca juga : Wakil Gubernur Edy Pratowo Pimpin Rapat TPID Pemprov KaltengDikatakannya, dalam rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB ini didengarkan penjelasan dari masing-masing pihak, baik para pelapor maupun terlapor. Hal ini dilakukan agar ditemukan titik temu permasalahan terhadap sengketa yang diduga merupakan pelanggaran HAM, terang Septi. Dengan menghadirkan pihak instansi terkait, kita sebagai pihak yang memiliki tugas sebagai pelayanan komunikasi masyarakat merasa perlu untuk dapat membantu menyelesaikan permasalahan sehingga bisa tuntas tanpa ada pihak yang merasa dirugikan, pungkasnya. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Apr. 2018).
Humas Kemenkumham Kalteng