Diskominfo Pulang Pisau Kontrol Pelayanan Publik lewat CCTV

MMCKalteng - Untuk memberi pelayanan yang optimal kepada masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Pulang Pisau kontrol pelayanan publik lewat Closed Circuit Television (CCTV)
"Seluruh CCTV yang terpasang masih disekitaran tempat – tempat pelayanan publik seperti di Rumah Makan Candi Laras Pulang Pisau, Jembatan Janias Jangkan, Taman Sumbu Kurung, Komplek Perkantoran, Stadion Olah Raga HM. Sanusi, Kantor Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pulang Pisau, dan Kantor Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau" ungkap Kepala Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi, Kamis (24/5) dikantornya.
Baca juga : Upaya Pencegahan, Kesiapan dan Kewaspadaan KLB Ispa-Diare di Murung Raya"Pemasangan CCTV dalam rangka mengontrol aktifitas masyarakat di tempat atau pusat keramaian dimana tempat terpasangnya CCTV, ini juga sebagai langkah awal untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan sebagainya. Untuk saat ini karena terbatasnya anggaran Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau dapat memasang tujuh titik lokasi saja, dengan pusat control berada di kantor Diskominfo Kabupaten Pulang Pisau" ungkap Insyafi
Harapannya kedepan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bisa memberikan perhatian lebih terkait anggaran untuk Diskominfo kabupaten Pulang Pisau dalam mengoptimalkan pelayanan publik di Wilayah Kabupaten Pulang Pisau. (MC. Pulang Pisau/Ayu/Rj)