Anda dapat mendistribusikan konten berita ini dengan menyertakan sumber MMC Kalteng. – MMC Kalteng
Anda dapat mendistribusikan konten berita ini dengan menyertakan sumber MMC Kalteng.
https://mmc2.kalteng.go.id/berita/read/204/dirjen-ppi-kemkominfo-apa-yang-harus-di-lakukan-jika-nik-dan-kk-digunakan-orang-lain-untuk-registrasi-kartu-prabayar" target="_blank"> Whatsapp