Kepala Diskominfo Pulang Pisau Ingatkan Pegawainya Tidak Menambah Libur Lebaran

MMCKalteng - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi, mengingatkan untuk semua Pegawai Negeri Sipil maupun tenaga kontrak yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau khususnya pegawai Diskominfo Pulang Pisau untuk tidak memperpanjang libur cuti bersama atau menambah libur lebaran.
Libur lebaran Idul Fitri bagi para pegawai tahun ini cukup panjang, terhitung mulai 11 Juni 2018 sampai 20 Juni 2018 ungkap Insyafi saat memimpin dan memberi arahan kepada seluruh pegawainya di ruang rapat Diskominfo Pulang Pisau, Selasa (5/6).
Baca juga : Ajak Pemuka Agama Wujudkan Persatuan dan KesatuanHal ini disampaikan dari hasil rapat bersama dengan pimpinan daerah dan Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, ungkap Insyafi.
Diminta agar pegawai mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak menambah hari libur semaunya sendiri. Para pegawai harus kembali turun ke kantor aktif bekerja pada Kamis 21 Juni 2018 mendatang, tegasnya.
“Sebagai abdi masyarakat dan abdi negara, sudah sepatutnya pegawai mematuhi aturan yang ditetapkan,” ucapnya.
Mengakhiri arahannya, walaupun lebaran masih jauh saya atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya apabila dalam pergaulan kita sehari-hari ada tingkah laku, tutur kata tidak berkenan di hati rekan-rekan semua, ungkap Insyafi. (MC. Pulang Pisau/Diskominfo Pulang Pisau)