Rapat Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial

MMCKalteng - Rapat Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemanfaatan Data dan Informasi Geospasial dilaksanakan di Gedung Badan Informasi Geospasial (BIG), Rabu (4/7). Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerjasama Badan Informasi Geospasial, Dr. Ir. Wiwin Ambarwulan dan dihadiri oleh beberapa dinas lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Lima pilar Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN) yaitu hukum dan kebijakan, pengaturan kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM), teknologi, serta standar.
Baca juga : Balai Arkeologi Kalimantan Selatan Sambangi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Gunung MasAcara ditutup dengan penandatanganan Dokumen Kesepakatan Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Penyelenggaraan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah Regional Kalimantan antara BIG dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Yuren S. Bahat, MM, MT. (Rikah)