Merefresh Pengetahuan Petugas, Rutan Tamiang Laksanakan BINPOLSUSPAS
MMCKalteng – Petugas Pemasyarakatan saat ini dalam tugasnya dituntut harus mencerminkan nilai-nilai Kemenkumham yang PASTI yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif. Atas dasar tersebut Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang bekerjasama dengan Polres Barito Timur melaksanakan kegiatan Pembinaan Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (BINPOLSUSPAS), Kamis (12/07).
Kepala Rutan Tamiang Layang Wahyudi dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan BINPOLSUSPAS ini dilaksanakan ini selain merupakan program dari kedua institusi baik Rutan Tamiang Layang sendiri maupun Polres Barito Timur juga sebagai bentuk untuk merefresh pengetahuan tentang Kepolisian Khusus Pemasyarakatan khususnya pengetahuan tentang pengamanan dan teknik penguasaan beladiri yang dapat mendukung fungsi pelaksanaan pengamanan di Rutan.
Baca juga : BPSDM Prov. Kalteng Adakan Pelatihan Dasar CPNS Tahun 2025, Mewujudkan ASN Berkelas Dunia yang Berakhlak dan MelayaniLebih lanjut dikatakannya, kegiatan BINPOLSUSPAS ini dilaksanakan selama 3 hari yakni dari hari ini tanggal 12 samapi dengan 14 Juli 2018, dengan peserta merupakan petugas penjagaan Rutan Tamiang layang dengan instruktur pelatih dari para Pejabat Rutan sendiri dan juga dari pihak Kepolisian Barito Timur, terang Wahyudi. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Jul.2018).
Humas Kemenkumham Kalteng