Kanim Sampit Diminta Intensifkan Pengelolaan Sdm, Sarpras, Administrasi Keuangan Dan Pengawasan Orang Asing

MMCKalteng – Menjadi salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang diusulkan menjadi UPT yang masuk dalam Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Divisi Imigrasi Ignatius Purwanto secara kedinasan bersama rombongan datang langsung ke Sampit untuk memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kantor imigrasi (Kanim) Kelas II Sampit Selasa (24/07).
Pada kegiatan tersebut, Kepala Divisi Imigrasi menyampaikan bahwa seluruh pegawai yang berada di Kanim Sampit agar benar-benar mempersiapkan diri dalam rangka membulatkan tekad serta komitmen bersama menuju UPT yang masuk dalam Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM. Secara tegas dijelaskannya bahwa mulai sekarang pihak Kanim Sampit haruslah lebih giat dan terus bekerja keras sehingga cita-cita ini bisa tercapai.
Baca juga : Pemkab Kobar Gelar Rakor Persiapan Kedatangan Presiden Joko WidodoSalah satunya yakni dengan cara mengintensifkan seluruh kegiatan-kegiatan yang ada seperti pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), Pengelolaan Sarana dan Prasarana yang ada, Pengelolaan Administrasi Keuangan yang jelas dan transfaran sampai kepada pengelolaan Pengawasan Orang Asing melalui kegiatan Timpora yang dalam kinerjanya melibatkan Instansi terkait. Menurutnya apabila semua kegiatan tersebut kita lakukan dengan cara yang baik dan benar maka apa yang menjadi tujuan kita bersama pasti akan terwujud dengan sendirinya.
Pada kegiatan pengarahan Kepala Divisi Imigrasi tersebut, selain dihadiri oleh seluruh Pegawai Kanim Sampit sendiri juga dihadiri para Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas pada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah juga dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya. karena selain kegiatan pengarahan, acara tersebut juga dibarengi dengan acara ulang tahun Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sampit Bambang Casmani yang mana terhitung per tanggal 1 Agustus mendatang memasuki masa purna bhakti. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Jul 2018)