Pelatihan Dasar Cpns Kemenkumham Kalteng Gelombang III Tahun 2018 Diikuti 117 Peserta

MMCKalteng – Bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Ais Nasution Palangka Raya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Yoseph hari ini Rabu (01/08) membuka secara resmi Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Golongan III Tahun 2018.
Sebelumnya, Sri Widanarni Kepala BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah dalam laporannya mengatakan bahwa Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Kalteng Gelombang ketiga ini kembali dilaksanakan selama 133 hari, diikuti 117 orang peserta dengan rincian Penjaga Tahanan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan sebanyak 84 peserta sedangkan 33 peserta lainnya merupakan Petugas Pembimbing Kemasyarakatan dan Analis Keimigrasian. menurutnya Latsar di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng ini sebagai upaya untuk menjadikan Pegawai yang profesional, berkarakter dan menjadi pelayan masyarakat yang baik. Dimana dengan Latsar pula menjadi salah satu syarat utama untuk diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca juga : Pelan Namun Pasti, Pelatihan Las Listrik Bagi WBP Lapas Sampit Sudah Mulai Terlihat HasilnyaLebih lanjut dikatakannya, Tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta Latsar selama penyelenggaraan pelatihan adalah: hadir tepat waktu, mengikuti kegiatan pembelajaran tidak kurang dari 95 persen (5 sesi dari 97 sesi pembelajaran) yang keseluruhan sesi pembelajaran dilaksanakan di tempat Pelatihan; menghormati tenaga pengajar, penyelenggara, dan sesama peserta pelatihan lainnya; menyelesaikan semua tugas yang diberikan oleh penceramah, pengajar, dan penyelenggara Pelatihan; berpakaian sopan, dan berperilaku peduli dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan Pelatihan. Dan apabila ada peserta secara berturut-turut tidak hadir selama 3 hari maka secara otomatis peserta Latsar tersebut akan kita gugurkan/tidak lulus.
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan dalam pasal 65 ayat (1) bahwa salah satu syarat PNS adalah harus lulus pendidikan dan pelatihan. Bukti dari kelulusan tersebut adalah Sertifikat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP), yang diperoleh apabila peserta telah menyelesaikan kedua kurikulum penguatan kompetensi teknis bidang dan yang telah menyelesaikan seluruh program (kurikulum pembentukan karakter PNS dan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas.
Sementara, Yoseph Kepala Kantor Wilayah membuka kegiatan ini secara resmi. Dalam sambutannya Kakanwil mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah serta BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah yang kembali melaksanakan Latsar Gelombang III ini dengan tepat waktu sesuai dengan apa yang kita harapkan.
Dalam arahannya Kakanwil mengingatkan kepada 117 peserta Latsar agar menjadi generasi terbaik Kemenkumham. Milikilah intergitas serta perkuat iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sehingga terbebas dari hal hal yang bisa menjerumuskan kalian kedalam hal yang melanggar hukum. Terus berkarya dan berinovasi didalam kebaikan, Janganlah kalian berhenti dalam memberikan prestasi yang terbaik bagi organisasi dan yang lebih penting adalah jauhi narkoba. Karena itu merupakan sumber utama dari perbuatan yang tidak baik.
Ada 3 hal penting yang harus kalian miliki yakni Skill (Kemampuan/Keterampilan), Knowledge (pengetahuan) dan Attitude (sikap/perilaku). Oleh karena itu kepada 117 peserta yang mengikuti Latsar Gelombang III ini agar : 1) mengikuti kegiatan Latsar ini dengan sungguh-sungguh; 2) Menjaga kondisi kesehatan dan tetap jalin silaturrahmi antar peserta sehingga terwujud kekompakan untuk tujuan yang positif; 3) Apabila terdapat hal-hal penting yang berkaitan dengan Latsar ini disampaikan langsung kepada Panitia penyelenggara; 4) Menjaga keamanan, ketertiban serta kelancaran Latsar dari awal hingga akhir kegiatan.
Harapannya dari kegiatan ini, para peserta mampu mengimplementasi dan mengaktualisasikan ilmu yang didapat dari para instruktur dan widyaiswara sehingga selain merasakan manfaatnya juga bisa menerapkannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuia dengan tujuan dan program Kementerian Hukum dan HAM yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif) serta mensukseskan program Pemerintah daerah yakni menuju Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis) ucap Yoseph Kakanwil Kemenkumham Kalteng. (Red-dok. Pirhan Humas Kalteng.Agust 2018).