Kejaksaan Tinggi Kalteng Gelar Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis

MMCKalteng-Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggelar acara pembukaan Bhakti Sosial Operasi Katarak Gratis dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 dan Hut Adhyaksa Dharmakarini ke-XVIII di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Sabtu (4/8). Tim yang ikut dalam operasi sebanyak 35 orang, yaitu terdiri dari 12 dokter spesialis mata dan tim medis lainnya sebanyak 23 orang. Nampak hadir Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran dan juga Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, S.Hut, MP.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Adi Sutanto, SH, MH menyampaikan, “Penyakit katarak adalah penyakit berbahaya dan perlu penanganan yang serius dan tepat karena dapat mengakibatkan sesorang mengalami kebutaan” ujarnya.
Baca juga : Dorong Inovasi Koperasi dan UMKM di Era MilenialBeliau mengatakan, “Indonesia menduduki peringkat nomor 2 penderita buta akibat katarak terbanyak di dunia. Sedangkan di Asia menduduki peringkat pertama. Provinsi Kalimantan Tengah secara angka prevalensi katarak sebanyak 1,4% dari jumlah penduduk, menempati urutan ke- 29 skala nasional. Dan kebutaan akibat katarak sebesar 0,5 % menempati urutan ke-20”.
Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya membantu dan meringankan beban masyarakat bagi penderita katarak, yang didasari atas semangat kejaksaan untuk menjadikan kejaksaan yang dipercaya, dicintai dan dibutuhkan masyarakat. Jumlah pasien kurang lebih 502 orang, namun karena adanya persyaratan medis ada yang belum dipenuhi, maka jumlah pasien menjadi 358 orang.
Jaksa Agung Republik Indonesia Dr. (HC) H.M Prasetyo mengatakan “Tiga hal yang mendorong untuk menyelenggarakan kegiatan ini yaitu pertama untuk memberikan harapan hidup abru kepada para penderita katarak yang kurang beruntung supaya hidup normal. Kedua, untuk membantu problem social. Dan ketiga, untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan masyarakat”.
Sebelum menandatangani Prasasti Beliau berpesan, “Kita berada di tempat ini untuk mengukir lembar-lembar sejarah, lembaran yang indah dan membanggakan. Kepada kejaksaan, bagaimanapun ditugaskan harus bisa mengemban amanah dengan baik dan mampu mengukir sejarah, tidak boleh selain lembaran indah dan membanggakan” Ujarnya. (Rikah / Foto : Asep)