Tim Saber Pungli : Pungli Merusak Sendi Kehidupan Masyarakat

MMCKalteng - Sejak dibentuk Presiden Joko Widodo pada 21 Oktober 2016, Tim Saber Pungli bergerak cepat membentuk UPP di daerah memberantas pungutan liar berbagai sektor layanan publik.
Disampaikan wakil sekretaris Irjen Pol. Drs. Muh. Gufron MM. M.Si, dalam sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Hotel Swissbell Danum Palangka Raya, Selasa (15/11), bahwa pungli sudah merusak sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Baca juga : PKK Provinsi Kalimantan Tengah Melestarikan Tanaman Khas Kalimantan"Sampai dengan saat ini, sudah 1316 Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dan sudah 2667 orang ditetapkan sebagai tersangka". Jelas Gufron.
Data Unit Pemberantasan Pungli (UPP) barang bukti pungli yang berhasil diamankan per 17 Oktober 2017 mencapai Rp. 315.623.205.500,- dan untuk Pemerintahan Daerah, Kalimantan Timur tercatat paling banyak yaitu Rp. 298.627.205.900 dan terkecil Papua Barat Rp. 400.000.-
Kombes Pol. Benino Louhenapessy, S,IK, MH, Irwasda Polda Kalteng menyampaikan masyarakat dapat berpartisipasi untuk melaporkan jika ada aktivitas pungli di Kalimantan Tengah lewat nomor telepon 0536-3225258, Whatsapp 081348054406, email : saberpunglikalteng@gmail.com, atau hallo polisi 085248153916. (FB)