Forum Admin Media Sosial di Kabupaten Kotawaringin Barat

MMCKalteng - Dinas Kominfo Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerjasama dengan Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah menggelar pertemuan admin media sosial di Kabupaten Kotawarigin Barat, Sabtu (7/9)
Pertemuan yang baru pertama kalinya digelar untuk tingkat kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah ini dikemas dalam format diskusi santai di Café Sultan, Pangkalan Bun.
Baca juga : Pemkab Kapuas Jalin Kerja Sama Bersama Ombudsman RISelain admin media sosial, kegiatan yang dimulai pukul 19.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB ini juga diikuti beberapa awak media cetak, tv dan media online yang ada di Kotawaringin Barat.
Kadis Kominfo Kobar, Rody Iskandar, yang hadir beserta jajarannya mengatakan kegiatan ini sudah lama diinisiasi oleh Diskominfo Kobar dan bertepatan dengan kunjungan Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Tengah ke Pangkalan Bun, membuat kegiatan positif sebagai forum silaturahmi admin media sosial, awak media di Kobar dan Diskominfo lebih cepat terwujud.
Rody menambahkan bahwa pentingnya penguatan literasi kepada semua pengguna media sosial untuk berhati-hati menggunakan media sosial, karena pemanfaatan media sosial sudah ada payung hukum yang mengaturnya yaitu UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dan para admin yang hadir dapat menjadi saluran penyampaian kepada warganet bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak.
Bripda Dhea dari Polres Kobar juga menyampaikan dalam diskusi, bahwa di Kobar sudah ada beberapa kasus yang terjadi di Kobar dan sedang diproses, walau belum ada yang berlanjut sampai ke meja hijau.
Kadis Kominfo Prov. Kalteng Herson B. Aden mengingatkan pentingnya forum diskusi santai seperti ini dengan para admin terus dilanjutkan, supaya komunikasi antar admin, awak media dan pemerintah daerah tetap terjalin baik, mengatasi maraknya berita hoax yang beredar di media sosial.
Diskusi santai ditutup dengan komitmen peserta untuk terus mengedukasi pengguna media sosial dalam jangkauannya menggunakan media sosial dengan bijak.