Diskominfo Lakukan Pemantauan Menara Telekomunikasi

MMCKalteng - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas lakukan pemantauan menara dan Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di Kecamatan Basarang dan Kecamatan Selat, beberapa waktu yang lalu.
Pemantauan tersebut dilakukan oleh Plt Kepala Dinas Kominfo Dr. H Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd didamping Kasi Pengelola Informasi Publik yaitu Dedy Purnadibrata, SE, M.AP dan Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik yaitu Gusti Mahfuz, S.Kom, MA.
Baca juga : Bupati Hj Nurhidyah Berharap Rumah Peradaban Mampu Dorong Tumbuhnya Kecintaan Terhadap Nilai-nilai BudayaMenurut H Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd kegiatan pemantauan dilaksanakan sebagai bentuk fungsi kontrol pengawasan penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dari aspek teknis, lingkungan dan kepentingan umum. Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen Diskominfo dalam mewujudkan peningkatan PAD melalui BUMDes serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas Kominfo yaitu monitoring dan pengendalian menara telekomunikasi.
Dijelaskan lebih lanjut oleh Plt Kepala Diskominfo di negara-negara yang sudah maju tuntutan terhadap tersedianya jasa telekomunikasi beriringan dengan pertumbuhan perbaikan ekonomi masyarakatnya. Hal ini juga berlaku bagi negara yang sedang membangun di bidang ekonomi harus sejalan dengan pembangunan sarana telekomunikasinya.
“Hal ini berkaitan dengan keseimbangan bidang ekonomi yang didukung dengan sarana telekomunikasi yang baik, jika tidak maka akan menghambat laju pembangunan daerah,” ungkap Suwarno.
Menurut Data Eksisting dari Bidang E-Government Diskominfo Kapuas jumlah menara di Kabupaten Kapuas terdapat 120 Unit dan 143 BTS yang tersebar di 17 Kecamatan. (hmskominfo)