Polres Pulang Pisau Gelar Deklarasi Anti Pungli

MMCKalteng - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah gelar Deklarasi Anti Pungutan Liar (Pungli) pada acara Kampanye Deklarasi Anti Pungli Pada Semua Pelayanan Publik di Kabupaten Pulang Pisau bertempat di depan Stadion Olahraga H.M Sanusi Jalan Panunjung Tarung Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Jum`at (28/9).
Giat tersebut diikuti oleh Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo, sejumlah kepala SOPD lingkup Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau, Pabung 1011/KLK, anak-anak sekolah, serta masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga : Anggota Komisi V DPR RI Tinjau Bantuan Program InfrastrukturRangkaian acara diawali dengan olahraga senam bersama, lalu diisi dengan tampilan-tampilan peragaan ketertiban lalu lintas dari anak sekolah yang dibawakan oleh beberapa anak SMA, lomba menggambar untuk kategori anak-anak, penandatanganan deklarasi anti pungli, dan pembagian doorprize.
Kepala Polres Pulang Pisau, AKBP Dedy Sumarsono diwakili oleh Wakil Kepala Polres Pulang Pisau AKBP Endro Ariwibowo saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa diadakan acara tersebut untuk mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pungli itu tidak diperbolehkan.
Endro yang juga sebagai Kepala Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP) Saber Pungli Kabupaten Pulang Pisau berpesan kepada masyarakat bahwa memberikan sesuatu tidak tau asal usulnya kepada orang yang tidak berdasar itu termasuk kategori pungli.
Dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar tentu itu menjadi peringatan bagi kita semua.
Bahwa dari semua level paling bawah masyarakat semua harus tahu, kemudian untuk bidang-bidang pelayanan publik, di Pemerintah Daerah, di Polres, di tempat-tempat lain yang melakukan pelayanan, termasuk di Kecamatan, di Kelurahan, di Pedesaan, semua yang berkaitan dengan pungutan-pungutan masyarakat itu harus ada dasar hukumnya, jelas Endro Ariwibowo.
Ia menghimbau supaya tidak ada lagi praktek-praktek yang demikian, dan pihaknya selalu mengawasi, menerima laporan dan aduan dari masyarakat melalui ruang-ruang publik ataupun secara online melalui Instagram, facebook, Whatsapp, SMS yang kita punya.
Selain kegiatan sosialisasi, ia juga menambahkan kenapa diadakan lomba mewarnai untuk anak-anak dengan gambar pohon dicabut seakar-akarnya, itu mengandung pesan bahwa pungutan liar tidak boleh ada, artinya agar sejak dini hingga kedepannya anak-anak terbiasa berpikiran bahwa tidak boleh memberikan pungli, memberikan uang yang tidak jelas asal usulnya
“Dengan pola-pola yang menyenangkan itu akan mudah diterima, saya rasa konsep ini akan lebih membekas pada yang hadir pada giat hari ini” tambahnya. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/Rj)