BPOM Tampilkan Produk-Produk Tanpa Ijin Edar Pada Kalteng Trade Expo

MMCKalteng-Dalam Kalteng Trade Expo tahun ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Tengah membuka program penyebaran informasi kepada masyarakat agar mereka bisa mendapatkan produk yang aman, baik produk makanan, obat, maupun kosmetik. Untuk mendukung program tersebut, BPOM menampilkan produk-produk yang tidak memiliki izin edar dan juga menjelaskan alur bagaimana cara mendapatkan izin tersebut.
“Sesuai dengan UU No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, semua sediaan farmasi wajib punya izin edar. Salah satu bahan yang berbahaya yaitu Tretinoin dan Hidroquinon, dimana tidak boleh digunakan dalam kosmetik, tetapi boleh digunakan untuk obat. Dampak penggunaan bahan tersebut adalah iritasi, kulit menjadi merah, kulit ari juga mengelupas sehingga tidak sehat” ucap Gusti selaku Kasi Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen saat bertugas, Selasa(2/10).
Baca juga : Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Nuryakin Pimpin Rapat terkait Pembahasan Kesiapan Tindaklanjut Rejuvenasi Anjungan TMII Kalteng secara VirtualBeliau menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati terhadap produk yang dijual online dan selalu cek KLIK (Kemasan, Label, Ijin edar, dan Kadaluwarsa) agar bisa mendapatkan produk yang aman.
“Saat ini pengawasan untuk online, BPOM bekerjasama dengan kepolisian dan kominfo, melakukan pembelian sampling dan dilihat, kalau tanpa izin edar akan ditelusuri tempatnya kemudian akan dilakukan penyitaan dan juga pemusnahan” jelasnya.
Untuk melindungi masyarakat, BPOM sudah memiliki PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) yang melakukan penegakan hukum terhadap pelaku usaha, serta memberikan informasi dan penyuluhan kepada masyarakat agar mempunyai pengetahuan memilih produk yang memenuhi syarat dan aman untuk dipakai. (Rikah / Foto : Asep)