Kemenag Kota Palangka Raya Kembali Tandatangani MoU dengan Lapas Palangka Raya

MMCKalteng - Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama Kota Palangka Raya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Pembentukan Pondok Pesantren Al-Istighfar Lapas Palangka Raya, Rabu (11/11/2020). Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya pada pukul 10.00 WIB yang secara langsung ditandatangani oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, Achmad Farichin.

Tujuan kesepakatan bersama ini adalah memberikan layanan Pendidikan dan pelatihan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Pondok Pesantren Al-Istighfar Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman Bersama ini meliputi bantuan tenaga pengajar dan pembimbing bagi WBP, pendidikan dan pelatihan bagi WBP di Pondok Pesantren Al-Istigfar serta pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi WBP.
Baca juga : Dinas P3APPKB Gelar Pertemuan Perencanaan Kabupaten/Kota se-Kalteng
Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, berharap kerja sama ini akan terus terjalin dengan baik dan lebih ditingkatkan lagi.
"Kerja sama ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Kementerian Agama Kota Palangka Raya terhadap proses pembinaan bagi WBP yang berada di Lapas Palangka Raya. Semoga kerja sama ini akan terus terjalin dengan baik dan lebih ditingkatkan lagi ke depannya," harap Chandran. (Red-dok, Humas Kalteng, November 2020).