Dewan Sambut Baik Kebijakan Disdikpora Soal PTM

MMCKalteng - Gunung Mas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menyambut baik kebijakan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Gumas soal pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Tahun 2021 di Gunung Mas. Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar menegaskan, dukungan Dewan atas kebijakan Disdikpora Gumas terkait sekolah yang berada di daerah zona merah Covid-19 yang tidak diperbolehkan menyelenggarakan PTM.
"Hal itu untuk mencegah bahkan memutus penyebaran Covid-19," kata Aker, Senin (11/1/2021) malam.
Baca juga : Pemkab Lamandau Apresiasi Pasar Penyeimbang yang Digelar Pemprov KaltengPun halnya sekolah - sekolah yang berada di zona hijau yang diperbolehkan melaksanakan PTM, Akermaan Sahidar menyambut baik.
"Laksanakan (PTM) dengan baik, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan," ucap Aker.
Kendati pandemi virus corona belum berakhir, wakil rakyat dapil II itu mengingatkan orang tua di Gunung Mas untuk tidak mengabaikan arti penting pendidikan bagi masa depan anak.
"Dorong dan dampingi anak dalam kegiatan belajarnya di sekolah maupun di rumah. Dengan belajar, anak akan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sebagai bekal bagi masa depannya yang gemilang," tandas Aker. (Iswanto / Foto: Iswanto)