Hadiri Vicon dengan Presiden, Dinas PMPTSP Kobar Siap Fasilitasi Kemitraan Perusahaan Besar dan UMKM

MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Bersama dengan gubernur, bupati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) seluruh Indonesia dan sejumlah pimpinan perusahaan PMA/PMDN dan pimpinan UMKM, Kepala Dinas PMPTSP Kobar beserta jajaran menghadiri acara Penandatangan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan antara Perusahaan PMA/PMDN dengan UMKM, Senin (18/1/2021). Acara yang digelar secara virtual tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.
Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo menyampaikan agar investasi yang masuk harus menggandeng UMKM lokal, sehingga UMKM lokal mendapatkan manfaat dari investasi yang masuk tersebut. “Pemerintah agar terus meningkatkan kemudahan berusaha, menciptakan kemitraan strategis antara perusahaan besar dan UMKM dengan prinsip saling menguntungkan dan peningkatan daya saing di pasar global,” ujar Presiden Jokowi.
Baca juga : Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik Sangat DiperlukanSelain itu, lanjut Presiden Jokowi, juga memegang prinsip UMKM naik kelas, meningkatkan kualitas UMKM agar menjadi lebih kompetitif sehingga pertumbuhan ekonomi yang dicapai adalah mengandung prinsip berkeadilan dan pemerataan. Di akhir sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada Kepala BKPM yang sudah bekerja keras terus melakukan proses percepatan investasi, mempermudah perizinan dan memfasilitasi investor yang masuk.
Sebagai informasi bahwa pemerintah melalui BKPM telah meneken kontrak kerja sama kemitraan yang melibatkan 29 PMA, 27 PMDN dan 196 UMKM dengan potensi nilai kontrak kerja sama 1,5 triliun yang terdiri atas sektor jasa sebesar 41%, penyedia makanan dan minuman 27%, logistik 14%, penyedia ATK dan seragam 9%, bahan baku bangunan 6%, distribusi 2%, inventaris kantor 1%. Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dalam laporannya menyampaikan bahwa BKPM mencoba menerjemahkan arahan Presiden dengan melakukan kegiatan ‘Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM’. Kegiatan ini merupakan program awal BKPM yang dilaksanakan pada tahun 2020.
“Hal tersebut sejalan dengan Pasal 90 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib memfasilitasi kemitraan usaha menengah dan usaha besar dengan usaha mikro dan kecil serta koperasi dalam rantai pasok yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan level usaha,” terang Bahlil.
Di akhir acara tersebut Bahlil berpesan pada seluruh kepala daerah dan Kepala Dinas PMPTSP agar setiap perusahaan PMA/PMDN yang melakukan kegiatan investasi di daerah harus melibatkan perusahaan UMKM lokal yang ada di daerah, baik sebagai mitra strategis maupun rantai pasok produksi untuk mendukung kegiatan investasi tersebut.
“BKPM berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi perusahaan PMA/PMDN dan UMKM di seluruh Indonesia, agar kerja sama kemitraan ini berlangsung secara berkelanjutan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menopang kemajuan ekonomi lokal dan nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMPTSP Kobar Encep Hidayat mengungkapkan bahwa di tahun 2020, pencapaian target realisasi investasi di Kabupaten Kobar sebesar 6,6 triliun dan terealisasi sebesar 6,9 triliun dengan persentase pertumbuhan meningkat 13,70 %. “Hal ini menggambarkan bahwa pencapaian realisasi investasi di tahun 2020 mengalami peningkatan tapi tidak signifikan dikarenakan adanya wabah pandemi covid-19 yang memberikan dampak hampir ke semua sektor,” ungkap Encep.
Dengan adanya kemitraan antara PMA/PMDN dengan UMKM Lokal, lanjut Encep, maka diharapkan dapat meningkatkan dalam pencapaian target realisasi investasi yang signifikan di tahun ini. “Kami siap mendukung dan menfasilitasi kemudahan berusaha dan memfasilitasi investor yang berminat untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Kotawaringin Barat demi menunjang kehidupan perekonomian daerah,” ujar Encep. (dpmptsp kobar)