Masker, Pelindung Diri dari Penularan Covid-19

MMCKalteng - Palangka Raya – Berdasarkan data perkembangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) khususnya di Kota Palangka Raya pada tanggal 29 Januari 2021 pukul 15.00 WIB, kasus konfirmasi ada penambahan sebanyak 29 orang. Dalam rangka memutus mata rantai terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19, pihak pemerintah mendukung masyarakat dalam bentuk pembagian masker. Masker tersebut dibagikan secara langsung kepada masyarakat di lingkungan pasar Kahayan, Jalan Mendawai Palangka Raya, Sabtu (30/1/2021).
Kepala Bidang Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Maria Cahaya,SP,M.Si mewakili Ketua Pelaksana Harian Ir. H. Darliansjah, M.Si mengatakan, upaya pencegahan yang dilaksanakan oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah salah satunya membagikan masker kepada masyarakat di pasar, karena di pasar terdapat aktivitas jual beli yang melibatkan banyak orang. Di pasar tersebut tidak menutup kemungkinan adanya masyarakat yang rentan tertular Covid-19 dan sasaran utamanya adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Baca juga : Pentingnya Perlindungan Kesehatan Dalam Bekerja, Kakanwil Kemenkumham Kalteng Terima Kunjungan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya“Harapan kami, dengan dibagikannya masker ini masyarakat dapat terbantu dan dapat berperan aktif taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker dalam kesehariannya,” tutup Maria Cahaya,SP,M.Si.
Salah seorang pedagang kelontong di Pasar Kahayan Hadran atau akrab disapa dengan Abah Hadi menyampaikan, “Dibagikannya masker ini sangat membantu sekali, apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini,” tutupnya. (Pky.30/1/2021/DewiS/foto/Data:PusdalopsPBKalteng)