Cegah Penyebaran Covid-19, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Prov Kalteng Lakukan Sterilisasi Hingga Radius 100m dari Tempat Tinggal Pasien

MMCKalteng – Palangka Raya – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah melakukan upaya dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi pada lingkungan pasien terkonfirmasi Covid-19. Penyemprotan cairan disinfektan sterilisasi dan disinfeksi tersebut dilaksanakan di Kelurahan Bukit Tunggal Palangka Raya, diantaranya di Jalan Tantina dan Jalan Kencana, Senin (15/2/2021).
Kepala bidang Relawan Kibue mewakili Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan berupa sterilisasi dan disinfeksi dilakukan secara berkala dengan tujuan membersihkan dan menghilangkan Covid-19 agar tidak meluas penyebarannya dari radius 50m-100m dari tempat tinggal pasien yang ada terpapar Covid-19. Pandemi Covid-19 memang sudah berlangsung hampir satu tahun belakangan ini. Pada awalnya, klaster atau satu kelompok kejadian biasanya terjadi di tempat umum seperti pasar dan kerumunan publik, namun sekarang ini klaster Covid-19 terjadi juga di lingkungan perkantoran.
Baca juga : Pemprov. Kalteng Terima Kunjungan dari Komisi IX DPR RI"Sudah menjadi kewajiban kami selaku pelayan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kita harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan melakukan penyemprotan disinfektan," ucapnya.
“Agar tidak meluas penyebaran Covid-19, salah satunya melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Selain itu, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan diantaranya 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas),” tutupnya. (Pky.15/2/2021/DewiS&MAW&AbR/foto/Data:PusdalopsPBKalteng)