Pegawai Bapas Sampit Telah Terdata Sebagai Calon Penerima Vaksin Covid-19

MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Dalam rangka memutus, mencegah dan menghentikan virus covid-19 salah satu langkah nyata dari kebijakan Pemerintah Republik Indonesia adalah dengan pemberian vaksin gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia termasuk kepada Pegawai Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit, Senin (22/2/2021). Program pemberian vaksin ini harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat sebagai langkah kita semua untuk menghentikan pandemi covid-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih.

Kepala Balai Pemasyarakat Kelas II Sampit telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur agar seluruh pegawai Bapas Sampit mendapatkan vaksin covid-19. Feri Hermawan sebagai Kepala Bapas Sampit memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai Bapas Sampit yang siap mengikuti program vaksinasi virus covid-19 dan telah berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga : SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Lakukan Patroli Pengawasan Tehadap Aktivitas Masyarakat Dalam Rangka Meminimalisir Penyebaran Virus Corona (Covid 19)
"Terima kasih saya ucapkan atas sinergi serta perhatian dari Tim Gugus Covid-19 Kabupaten dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur yang berjalan dengan baik, kami seluruh pegawai Bapas Sampit diberikan kesempatan untuk didata dan sudah terdaftar sebagai calon penerima vaksin covid-19, dan dapat dipastikan secara mandiri di aplikasi Peduli Lindungi," ungkapnya.
"12 (dua belas) pegawai Bapas Sampit dan 3 (tiga) orang tenaga Honor telah kami masukkan dalam surat serta pengisian data melalui aplikasi sebagai Calon Penerima Vaksin Covid-19, semoga segala upaya kita ini dapat mencegah dan menghentikan penyebaran virus covid-19 di tengah masa pandemi ini," ucap Feri Hermawan. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).