Satgas Satopspatnal Kembali Lakukan Razia

MMCKalteng - Tim Satgas Satopspatnal Pemasyarakatan yang diikuti Satuan Pengamanan Lapas Kelas IIB Sampit kembali melakukan Razia di ruang kamar hunian blok D, Rabu (24/2/2021).
Plh. Kalapas, Purwantoko sebagai Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) sekaligus Ketua Satgas Satopspatnal Pemasyarakatan menyampaikan, "Kegiatan yang bertujuan sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang disinyalir adanya barang terlarang berupa handphone, narkoba dan tidak terkendalinya alur jaringan listrik menjadi target tim satgas," ucapnya.
Baca juga : Wagub Edy Pratowo Harapkan PAKUWOJO Terus Berkiprah Memajukan Pembangunan di Kalteng
"Untuk razia ini kami menemukan beberapa barang yang dianggap berpotensi gangguan keamanan berupa Handphone, obeng kecil, kabel listrik, charger, kabel data, dan tidak ada narkoba," jelasnya.
Kegiatan berakhir dengan pendataan barang hasil temuan, mengamankannya serta pembuatan Berita Acara sebagai bentuk penyampaian laporan. Di tempat yang berbeda, dukungan pun diberikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Agung Supriyanto.

"Tetap laksanakan tugas dan fungsi Satopspatnal dengan baik, sesuai dengan pedoman yang disampaikan, terus lakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban," himbaunya.
"Lakukanlah tugas semaksimal mungkin dalam mewujudkan Lapas yang bersih dan terbebas dari benda - benda terlarang. Ini merupakan darma bhakti kita kepada Pemasyarakatan," tegasnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Februari 2021).