Lapas Sampit Terus Kembangkan Prison Food Estate

MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada awal Tahun 2021 telah mencanangkan program Prison Food Estate bagi semua Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah sebagai kontribusi UPT Pemasyarakatan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Untuk itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit terus bergerak dalam pengembangannya berupa kembali menggarap lahan baru di sekitaran Lapas Sampit untuk menjadi lahan produktif.
Setyo Sukismo selaku Kepala Sub Seksi Kegiatan Kerja menyatakan, "Kami terus bergerak dalam hal penggarapan lahan tidur menjadi lahan produktif dalam mendukung program tersebut meskipun kami harus memilih jenis-jenis tanaman yang sesuai dengan kultur tanah yang ada," jelasnya, Rabu (3/3/2021).
Baca juga : Program Food Estate Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal, Belum Tentu Datangkan Transmigran Baru
Sementara, Era Novalyus selaku petugas pelaksana pembinaan kemandirian menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah bergerak dalam program ketahanan pangan dengan menanam berbagai jenis sayuran, pisang maupun ketela pohon pada lahan sekitar Lapas.
Hal senada juga disampaikan oleh Roni selaku petugas pembinaan kemandirian yang menangani pertanian, "Berbagai tanaman sudah kita kembangkan dan sekarang kami kembali membuka lahan serta menggarapnya yang kami rencanakan untuk kami kembangkan menjadi lahan sayuran dengan jenis sayuran lainnya," tuturnya.

Apresiasi disampaikan oleh Agung Supriyanto selaku Kalapas Kelas IIB Sampit atas semangat dan kinerja semua pegawai dalam mensukseskan segala program yang telah ditetapkan sebelumnya. "Komitmen, semangat yang dibuktikan dengan kinerja yang baik akan menghasilkan sesuatu yang baik juga karena hasil tidak akan mengkhianati usaha," pungkas Kalapas. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).