Bapas Sampit Kembali Terima Warga Binaan Pemasyarakatan Program Asimilasi

MMCKalteng - Kotawaringin Timur - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit melalui Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Bhoney Kuncoro dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama Nabhan kembali menerima 2 (dua) warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan menjalani program asimilasi di rumah dari Lapas Kelas IIB Sampit. Kegiatan penerimaan WBP Lapas Sampit yang akan menjalani program asimilasi sesuai dengan Permenkumham RI No. 32 Tahun 2020 tentang syarat dan tata cara pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (4/3/2021) pukul 09.30 Wib, bertempat di ruang registrasi Lapas Sampit.

Proses penerimaan WBP Asimilasi dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan virus covid-19. Selanjutnya kegiatan diawali dengan arahan dari Kasubsi Regbimkemas Lapas Sampit Reza kepada 2 WBP asimilasi Lapas Sampit mengenai kewajiban WBP selama menjalani program asimilasi.
Baca juga : Dispora Pulang Pisau Gelar Perlombaan Tenis Meja Tingkat Pelajar
Selanjutnya Bhoney Kuncoro dan Nabhan selaku pihak penerima WBP asimilasi dari Bapas Sampit memberikan penjelasan kepada WBP yang akan menjalani program asimilasi agar selalu taat hukum, tidak melanggar protokol kesehatan covid-19 dan selalu disiplin melapor seminggu sekali dengan PK Bapas Sampit.
"Saya berharap dengan diberikan kesempatan kepada 2 WBP Lapas Sampit yang akan menjalani program asimilasi agar benar- benar dapat merenungi kekhilafannya, dan berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi, serta dapat kembali hidup berdampingan dengan masyarakat serta tetap melakukan kegiatan yang poduktif dalam hal kebaikan," ucap Nabhan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).