Tingkatkan Sinergitas, Kabapas Pangkalan Bun Ikuti DILKUMJAKPOL PLUS

MMCKalteng - Kotawaringin Barat – Agar terus terjalinnya sinergitas antara Aparat Penegak Hukum (APH) Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalan Bun M. Arfandy mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, Polisi, BNN Provinsi, dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (DILKUMJAKPOL PLUS), Senin (8/3/2021). Forum DILKUMJAKPOL merupakan sebuah forum yang dibentuk pertama kali oleh Presiden Republik Indonesia pada tahun 2010 berdasarkan peraturan bersama antara beberapa instansi penegak hukum dalam upaya menangani dan menyelesaikan permasalahan tindak pidana di Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Luwansa Palangka Raya tersebut dihadiri oleh Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kalteng serta aparat penegak hukum lainnya. Arfandy menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, mengingat kondisi di era normal baru dan demi mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dalam upaya penegakkan hukum dan HAM, maka pelaksana harus memperkuat kolaborasi dan sinergitas antar Penegak Hukum.
Baca juga : Keakraban Gubernur Kalteng dan Komisi III DPR RI
Dalam pertemuan ini disepakati beberapa poin antara lain, kesepakatan tempat tahanan sementara, penanganan pemberian makanan pada tahanan serta mempersiapkan tempat sidang secara virtual sehingga sampai saat ini kita masih bisa menangkal penyebaran COVID-19.
“Melalui DILKUMJAKPOL PLUS ini saya harap antar instansi yang tergabung dapat saling berkolaborasi dengan baik dan dapat meningkatkan sinergitas dalam mewujudkan kepastian dan penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah,” tuturnya. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).