Imigrasi Palangka Raya Ikuti Webinar Ekspektasi Pemangku Kepentingan dalam Rezim Kekayaan Intelektual yang Responsif

MMCKalteng - Palangka Raya - Pada Selasa (9/3/2021), bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rizani, Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Rizki Fajar Ernanda, serta operator BMN Mesak Sutandi mewakili Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya mengikuti kegiatan Webinar “Ekspektasi Pemangku Kepentingan Dalam Rezim Kekayaan Intelektual Yang Responsif” secara daring melalui aplikasi zoom meeting yang diadakan oleh Balitbang Hukum dan HAM bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami.
Kegiatan webinar ini bersifat terbuka dan diikuti jajaran pegawai di lingkup Kemenkumham serta umum dimana nantinya seluruh peserta kegiatan akan mendapatkan sertifikat. Sri Puguh Budi Utami menyampaikan dalam pembukaannya, sangat mengapresiasi Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah karena telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat baik dan inovatif ini, yang juga bisa diikuti secara Live Melalui Youtube oleh seluruh Masyarakat, dan beliau juga berharap dengan adanya kegiatan ini bisa mendorong nilai ekonomi Kekayaan Intelektual di Negara Indonesia.
Baca juga : Pasien Konfirmasi, Dalam Perawatan, Sembuh dan Meninggal Akibat Covid-19 di Prov. Kalteng
Webinar ini mengahadirkan 3 narasumber yaitu Arbandigana Patianom, S.H selaku Kasi Kehumasan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Ronaldi , S.H., M.H selaku Akademisi Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya dan Harison Citrawan, S.H., LL.M selaku Peneliti Puslitbangham. Arbandigana Patianom dalam pemaparannya menyampaikan bahwa di Kalteng saat ini banyak aset kekayaan intelektual mestinya harus didaftarkan sehingga terinventarisir secara legal.
"Sehingga harapan kami akan terlindungi kekayaan intelektualnya, kami berharap kekayaan intelektual bisa meningkatkan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan juga pastinya memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ucapnya.
Ronaldi pun berharap agar pendaftaran kekayaan intelektual di Kalimantan Tengah dapat meningkat ke depannya. Kakanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya berharap dengan diadakannya webinar ini dapat memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya hak cipta agar memiliki kekuatan hukum apabila terjadi pemalsuan produk maupun karya yang dimiliki. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).