Jalin Sinergitas Baik, Rutan Kuala Kapuas Terima Bantuan Kipas Angin dari Polsekta Selat

MMCKalteng - Kapuas - Mewakili Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Wahyu Cahyadi dan Staf Pri Susanto menerima bantuan 1 (satu) unit kipas angin dari Kepolisian Sektor Kota Selat untuk membantu kelancaran proses persidangan online di Ruang Sidang Rutan Kuala Kapuas, Selasa (9/3/2021). Sejak pandemi virus Covid-19 melanda Indonesia setahun lalu yang berimbas pada proses persidangan para tahanan yang dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas dimana persidangan tidak dilakukan secara tatap muka lagi tapi melalui via teleconference. Rutan Kuala Kapuas telah menyediakan dua ruangan khusus persidangan online untuk Pengadilan Negeri Kapuas dan Pulang Pisau.

Bertempat di Kantor Polsekta Selat di jalan Maluku, penyerahan bantuan langsung ini dilakukan oleh Bripka Willansyah selaku Kanid Reskrim Polsekta Selat. Dalam kesempatan ini Wahyu mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsekta Selat atas bantuan ini.
Baca juga : Wagub Edy Pratowo Hadiri Upacara Pembukaan Diklat Pembentukan PPNS Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Pola 400 JP TA. 2023
“Pada awalnya kami tidak tahu adanya bantuan ini, tiba-tiba kami diundang untuk datang ke Polsekta Selat untuk mengambil bantuan kipas angin untuk di ruang sidang, terima kasih atas bantuannya dan kerja samanya. Ini juga sebagai bukti sinergitas baik antara Rutan Kuala Kapuas dengan Polsekta Kapuas, terima kasih bantuannya mudahan dibantu lagi,” jelas Wahyu sambil berkelakar kepada Tim Humas Rutan Kuala Kapuas.
Sidang online merupakan memorandum of understanding (MoU) yang telah disepakati oleh para pihak (Mahkamah Agung RI, Kejaksaan RI dan Kemenkumham RI) sesuai perjanjian Kerjasama Nomor: 402/DJU/HM.01.1/4/2020 , Nomor : KEP-17/E/Ejp/04/2020 dan Nomor : PAS-08.HH.05.05 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference. Hal ini merupakan bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemasyarakatan khususnya di Rutan dan Lapas. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).