Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Rutan Kelas IIB Tamiang Layang Terima Masker
MMCKalteng - Barito Timur - Demi mencegah terjadinya penyebaran Corona virus disease (COVID-19) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang, petugas Rutan dibagikan masker, Senin (15/3/2021). Masker dibagikan kepada petugas sebagai bentuk tindak lanjut Rutan Kelas IIB Tamiang Layang dalam melaksanakan program pemerintah untuk bersatu melawan COVID-19.
"Pentingnya menjaga kesehatan dalam bertugas dapat membuat kita terhidar dari segala jenis penyakit, khususnya COVID-19 yang sekarang menjadi salah satu virus mematikan di dunia,” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Tamiang Layang, Surya Dharma dalam kesempatan tersebut.
Baca juga : Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng Terima Kunjungan Kepala BPSPL Pontianak
“Ini adalah salah satu bentuk usaha kita. Sebagai orang yang beragama sudah sewajarnya kita berikhtiar lalu berdoa agar kita selalu diberikan kesehatan hingga pandemi ini segera berakhir,” tambahnya.
Sebelum pembagian masker kepada petugas ini dilaksanakan, terlebih dahulu telah dilaksanakan pembagian masker kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang pada bulan lalu. “WBP juga kita bagikan, mengingat intensitas antara petugas dan WBP begitu dekat sehingga perlu penanganan berkelanjutan,” terang Surya Dharma dengan optimis. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).
Humas Kemenkumham Kalteng