Sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019 Di Provinsi Kalimantan Tengah

MMCKalteng - Indonesia akan melaksanakan Pemilu Serentak pada Tahun 2019, pemilihan Presiden (Pilpres) dan pemilihan Legislatif (Pileg). Sesuai dengan amanatnya, untuk menyukseskan Pemilu Serentak memang perlu adanya dukungan dari Pemerintah Pusat maupun Daerah guna melancarkan pelaksanaan pemilu serentak dengan memberikan fasilitas yang dibutuhkan, Rabu (24/10).
Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah perihal dukungan Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 270/5141/Polpum Tanggal 4 Oktober 2018 perihal Sosialisasi Pelaksanaan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019.
Baca juga : Provinsi Bangun 18 Ruas Jalan di Palangka RayaHal-hal penting yang disampaikan berdasarkan Surat Edaran dari Setda Provinsi Kalimantan Tengah yaitu agar setiap Perangkat Daerah dapat memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 di Provinsi Kalimantan Tengah dengan pembuatan spanduk, banner atau sejenisnya sebagai bahan publikasi di Lingkungan masing-masing. Selain itu, bahan publikasi/sosialisasi dimaksud bertemakan “Mari kita sukseskan Pemilu Serentak Tahun 2019 yang aman dan damai, tetap menjaga semangat Persatuan dan Kesatuan untuk mewujudkan Pemilu yang Demokratis dan bermanfaat”.
Untuk menyukseskan Pemilu Serentak di Provinsi Kalimantan Tengah memang perlu adanya dukungan dari Pemerintah Daerah untuk bisa mensosialisasikan Pemilu serentak tersebut kepada masyarakat. (Foto:Aldria)