Satgas Covid-19 Prov. Kalteng Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Dinas PUPR Prov. Kalteng

MMCKalteng - Palangka Raya - Sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan perkantoran pemerintah Prov. Kalteng. Dilakukannya penyemprotan disinfektan tersebut sebagai upaya meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pegawai Kontrak (Pegkon) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Prov. Kalteng, Rabu (17/3/2021).
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng melalui Kepala Bidang Sekretariat Maria Cahaya, SP, M.Si mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini kalangan ASN dan Pegkon di lingkup Pemerintah Prov. Kalteng wajib untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Covid-19 dan juga mentaati Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah. Selain taat Prokes di kalangan ASN dan Pegkon, pihak Satgas Penanganan Covid-19 Prov Kalteng juga melakukan upaya-upaya dalam mencegah terjadinya penularan Covid-19 yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan.
Baca juga : Bappedalitbang Prov. Kalteng Gelar Coaching Clinic 3 Implementasi SSK Program PPSP Kab. Barito Timur dan Kab. Murung Raya“Perkantoran merupakan salah satu sasaran dilakukannya penyemprotan disinfektan, karena di instansi pemerintah masih banyak pegawainya yang aktif bekerja dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Agar lalu lintas pelayanan perkantoran tetap berjalan, mencegah terjadinya penularan Covid-19 sangat efektif dilakukan, hal ini untuk menghindar adanya virus berbahaya seperti Covid-19 ini,” jelasnya.
“Harapan kami dengan dilakukannya penyemprotan disinfektan di lingkungan instansi pemerintah ini tidak terkendala oleh adanya pandemi Covid-19, dan dapat berjalan normal dan lancar dalam memberikan pelayanannya untuk masyarakat,“ sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Personil Penyemprotan Noor Aswad S.Hut menyampaikan, “Dilakukannya penyemprotan disinfektan di Dinas PUPR Prov. Kalteng ini, adanya permintaan lisan dari pihak sana untuk dilakukannya penyemprotan rutin dari Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng. Intinya pencegahan saja,“ tuturnya. (Pky.17 /3/2021/ Dewis & MAW & Abl /foto/Data:PusdalopsPBKalteng)