Penyuntikan Vaksin Covid-19 Untuk Pegawai UKK Imigrasi Sampit di Pangkalan Bun

MMCKalteng - Kotawaringin Barat - Pada Rabu (17/3/2021), Pegawai Unit Kerja Kantor Imigrasi di Pangkalan Bun mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Vaksinasi berlangsung di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan pukul 09.30 WIB ini dikuti oleh 6 pegawai UKK. Vaksinasi ini juga dilakukan bersamaan dengan instansi lain yakni pegawai Pengadilan Negeri, KPPN, KPP Pratama, dan pegawai BPJS.
Baca juga : Jelang Evaluasi Usulan Satuan Kerja Menuju WBK/WBBM, Kalapas Perempuan Palangka Raya Lakukan Penguatan Tim Zona Integritas
Sebelum vaksin disuntikkan, terlebih dahulu dilakukan screening awal berupa pengecekan kesehatan oleh petugas. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik dan riwayat kesehatan untuk menghindari kemungkinan efek samping berlebih dari vaksinasi ini.
Vaksinasi penting dilakukan untuk pegawai pelayan publik Imigrasi karena mempunyai resiko tinggi karena seringnya bertemu dengan orang asing. Proses Vaksinasi dilakukan secara tertib dan dengan selalu menerapkan standar keamanan kesehatan yang berlaku. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).