Peran Penting Satgas Covid-19 Dalam Sosialisasi dan Edukasi tentang Prokes

MMCKalteng - Palangka Raya – Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro kepada masyarakat di wilayah Kota Palangka Raya diantaranya terkait kepatuhan dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). Sosialisasi tersebut sebagai upaya untuk mengurangi peningkatan penularan serta memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yaitu dengan selalu melaksanakan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas).
Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng Ir. Riviko, MT mengatakan, “PPKM Skala Mikro di tingkat RT/RW dapat dilakukan oleh Satgas Covid-19 berupa pengecekan ke lapangan sekaligus asistensi, himbauan dan edukatif kepada masyarakat supaya tetap mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,“ ucapnya, Senin (29/3/2021).
Baca juga : Tim ZI Karsa Ikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2021“Peran penting Satgas Covid-19 dalam melakukan pengawasan dan pengecekan penerapan Prokes dalam penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Kota Palangka Raya. Selain itu dapat dilakukan berupa penyemprotan disinfektan berupa sterilisasi dan disinfeksi guna mensterilkan dari penyebaran virus Covid-19 di tempat-tempat yang berpotensi terjadinya penyebaran virus ini,” sambungnya.
“Dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah hari ini melaksanakan penyemprotan di Jalan Rajawali VI, Jalan Manjuhan, Jalan Pinguin III, Jalan Bandeng, Jalan Garuda VIII dan Jalan Merak Kota palangka Raya," tutupnya (Pky.28/3/2021 / Dewis & MAW & Abl / foto / Data: PusdalopsPBKalteng)