Rupbaskara Ikuti Arahan Dirjenpas Terkait Pemasyarakatan Secara Virtual

MMCKalteng - Palangka Raya - Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara kelas I Palangka Raya (Rupbaskara) mengikuti kegiatan Pemberitahuan Penguatan Pengawasan di bidang Pemasyarakatan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga melalui video conference, Kamis (1/4/2021). Acara dimulai pukul 09:00 WIB.

Petugas Rupbasan mengikuti rangkaian kegiatan video conference di tempatnya masing-masing mengingat keadaan Rupbasan kelas I Palangka Raya sedang lockdown sampai hari Senin 5 April mendatang. Dalam arahannya, Reinhard Silitonga menghimbau untuk terus menerapkan 3 kunci pemasyarakatan yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Berantas Narkoba dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Baca juga : Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan ke Desa Dadahup
Reinhard juga menyampaikan bahwa pelayanan di UPT PAS sudah jaih lebih baik. "Sekarang Pemasyarakatan dianggap Bareskrim Polri ikut membantu memberantas Narkoba, itu adalah kemajuan yang diciptakan oleh Dirjenpas, dengan adanya satker Pemasyarakatan yang sudah meraih predikat WBK dan WBBM, itu membuktikan pola kerja pemasyarakatan bisa bersaing dan melayani masyarakat dengan baik," ucapnya.
Senada dengan Dirjenpas Kepala Rupbasan Rita Ribawati berharap kepada seluruh jajarannya untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan juga APH. Selain hal itu merupakan sebuah kewajiban sebagai seorang ASN pelayan masyarakat dan juga sebagai tolak ukur bahwa Rupbasan kelas I Palangka Raya layak untuk meraih predikat WBBM pada tahun 2021 ini. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2021).