Pejabat Struktural Lapas Narkotika Kasongan Ikuti Kegiatan Virtual Dirjenpas

MMCKalteng - Katingan – Menindaklanjuti Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Nomor ITJ.UM.01.01.-1117 tanggal 23 Maret 2021 perihal Pemberitahuan Penguatan Pengawasan di bidang Pemasyarakatan. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kasongan mengikuti secara Virtual, Kamis (1/4/2021). Kegiatan Penguatan Pengawasan di Bidang Pemasyarakatan ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara vritual melalui Aplikasi zoom yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB di Aula Teleconference Lapas Narkotika Kasongan
Kegiatan Penguatan Pengawasan di Bidang Pemasyarakatan diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan Ahmad Hardi berserta seluruh pejabat struktural yang berada di lingkungan Lapas Narkotika Kasongan. Kegiatan Penguatan Pengawasan di bidang Pemasyarakatan dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga dan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Razilu.
Baca juga : LEM Kobar Bimtek Karet di Palembang
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan wadah untuk selalu introspeksi diri dan mengingat kembali pentingnya melakukan pengawasan terkhususnya bagi Rutan dan Lapas.
“Saya berharap kepada seluruh peserta kegiatan Penguatan Pengawasan di Bidang Pemasyarakatan terkhususnya bagi Kepala UPT Pemasyarakatan se-Indonesia harus ada perubahan dan harus lebih baik lagi dan selalu untuk meningkatkan pengawasannya," pesannya. (Humas Lapas Narkotika Kasongan)